AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB
(Dikutup dari majalah online dalamislam.com)
Dalam Al Quran, Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami
menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Namun mereka menolak
dan khawatir untuk memikulnya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi amat bodoh.” (Al-Ahzab 72).
Amanah adalah tanggung jawab yang besar yang akan
dipertanyakan di akhirat nanti. Seluruh alam semesta menolak amanah yang
diberikan Allah SWT dan menimpakannya pada manusia, padahal manusia adalah
mahluk yang dzhalim. Menolak jabatan sama dengan menolak amanah yang
diberikan. Jika kebanyakan manusia sekarang memohon untuk sebuah
jabatan, lalu bagaimana dengan mereka yang menolak jabatan? Apakah
diperbolehkan? Apakah sama dengan hukum menolak rezeki dalam islam ?.
Kata rezeki berasal dari bahasa Arab, yakni
ar-Rizq yang artinya pemberian. Pada hakikatnya, segala hal yang kita dapatkan
merupakan rezeki dari Allah SWT. Mulai dari detak jantung hingga kesuksesan
dalam karir, segalanya merupakan pemberian dari Allah SWT.
وَفِى ٱلسَّمَآءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ
Artinya: “Dan di langit
terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan
kepadamu.”(Q.S. Adz Dzariyaat:22)
فَوَرَبِّ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ إِنَّهُۥ لَحَقٌّ مِّثْلَ
مَآ أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ
Artinya: “Maka demi Tuhan
langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan
terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.”(Q.S. Adz Dzariyaat:22)
Tidak ada satu mahluk pun yang
rezekinya tidak berasal dan tidak diatur oleh Allah SWT. Sebagaimana
firman-Nya:
وَمَا مِن
دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ
مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
Artinya: “Dan
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi
rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).”(Q.S.
Hud:6)
Begitu banyaknya
rezeki yang diberikan oleh Allah SWT kepada semua mahluk-Nya. Sebagai
mahluk-Nya, kita hanya diwajibkan untuk selalu bersyukur pada setiap nikmat
yang diberikan sekecil apapun.
فَٱذْكُرُونِىٓ
أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ
Artinya:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan
bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”(Q.S. Al
Baqarah:152)
Namun bagaimana jika ada yang menolak rezeki? Ya,
ada beberapa orang yang sering menolak rezeki yang datang kepadanya. Misalnya
saja, seorang yang pengangguran diberikan tawaran pekerjaan membersihkan kebun,
tapi ia tolak karena sepele dengan bayaran yang kecil dan lebih memilih untuk
menganggur seharian penuh. Atau seorang supir taksi yang menolak penumpang yang
ingin diantar dalam jarak dekat karena sepele dengan bayaran yang rendah.
Sungguh miris melihat kondisi yang seperti ini, bukan?
Mereka
mengharapkan mendapat rezeki yang besar namun menolak untuk mengejar rezeki
yang kecil. Padahal Allah SWT telah menjanjikan rezeki lebih bagi mereka yang
bersyukur, baik itu pada rezeki besar maupun kecil. Sebagaimana firman-Nya:
وَإِذْ تَأَذَّنَ
رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى
لَشَدِيدٌ
Artinya: “Dan (ingatlah juga),
tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan
menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka
sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”(Q.S. Ibrahim:7)
Dari ayat di atas jelas terlihat
bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang menolak rezeki bahkan sampai
mengingkarinya. Allah sudah memberikan rezeki namun ditolak, bukankah ini sama
saja menyepelekan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
Maka hendaklah kita menjauhkan diri dari sifat sombong
dalam islam. Rasulullah SAW bersabda : “Lihatlah orang yang yang ada di bawahmu dan janganlah kamu
melihat orang yang ada di atasmu. Hal itu akan lebih baik bagimu agar kamu
tidak meremehkan nikmat Alloh yang yang diberikan kepadamu.” (HR. Bukhori
Muslim)
Dengan pedoman selalu melihat
rezeki orang yang berada di bawah kita itulah hendaknya kita selalu bersyukur
terhadap apa yang kita dapatkan. Tidak semua orang bisa mendapatkan rezeki
seperti yang kita dapatkan.
Sepantasnya adalah kita harus
selalu mengejar rezeki yang baik dan cara bersyukur menurut islam terhadap
segala sesuatunya. Kita juga hendaknya selalu memanjatkan doa pembuka rezeki
dari segala penjuru dan mengerjakan
amalan memperlancar rezeki.
Namun bagaimana jika rezeki yang ditolak adalah
berupa kado atau pemberian dari sesama manusia? Dalam sebuah riwayat Umar bin
Khattab berkata, Rasulullah SAW pernah
memberikan harta kepadaku namun aku berkata,
” Berikanlah pada orang yang
lebih fakir dariku. Hingga suatu hari beliau memberikan harta kepadaku, maka
kaupun berkata, “berikanlah pada yang lebih fakir dari aku.” Maka Rasulullah
SAW bersabda ” Ambillah, dan bila kamu diberikan sesuatu harta sedangkan
engkau tidak mengidam-ngidamkannya dan tidak pula meminta-minta, maka ambillah.
Dan jika tidak demikian maka janganlah kamu mengejarnya dengan hawa nafsumu.”
(H.R.Bukhari – Muslim)
Dari hadist di atas dapat kita
simpulkan bahwa jika kita diberikan hadiah oleh orang lain, maka hendaklah
diterima. Apalagi jika hadiah yang diberikan adalah sesuatu yang tidak
kita minta atau idamkan. Rasulullah SAW bersabda “ Barang siapa yang ditawari sesuatu tanpa memintanya maka
hendaklah menerimanya.” (HR. Ahmad)
Menerima hadiah sangat dianjurkan dalam Islam, karena hadiah itu termasuk
rezeki dari Allah SWT yang diberikan kepada kita, Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa
yang Allah datangkan kepadanya sesuatu dari harta ini, tanpa dia memintanya,
maka hendaklah dia menerimanya, karena sesungguhnya itu adalah rezeki yang
Allah kirimkan kepadanya.” (Shahih At Targhib)
Rasulullah juga telah memberitahukan kepada kita tentang hadiah apa yang
tidak boleh ditolak. Dari Umar, Rasulullah bersabda “Tiga pemberian
tidak ditolak: bantal, minyak wangi dan susu.” Rasul juga menganjurkan
untuk membalas dan mendoakan orang yang telah memberi kita hadiah.
“Barangsiapa diberi suatu pemberian, maka hendaklah dia membalasnya; bila
tidak ada hendaklah dia memuji pemberinya; karena orang yang memuji itu telah
bersyukur, dan barang siapa menyembunyikannya maka berarti dia mengkufurinya.
Dan barangsiapa yang berpura-pura zuhud, padahal dia bukan orang yang zuhud,
maka dia itu bagaikan orang yang berdusta yang mengatakan apa yang tidak ada.”
Dalam hubungan antar manusia, saling memberi hadiah merupakan salah satu
bentuk hikmah silaturahmi dalam islam. Namun ternyata ada pula beberapa hadiah
yang tidak boleh kita terima atau ditolak, diantaranya adalah:
1.
Menolak karena alasan tertentu: Dari Abdullah bin Abbas r.a.
bahwa suatu saat bibinya yaitu Ummu Hafid memberi hadiah kepada Nabi
berupa: susu kering, minyak samin serta adhab (hewan sejenis biawak
yang hidup di padang pasir, dan makanan pokoknya adalah tumbuhan), maka beliau
memakan susu kering, minyak samin dan menolak adhab.” (H.R. Al
Bukhari dan Muslim).
Rasul tidak menerima adhab karena memakan
adhab bukanlah kebiasaan orang Mekah, walaupun tidak diharamkan dagingnya.
2.
Menolak karena mudharat: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah bersabda yang artinya, “Demi Allah, setelah tahun ini aku
tidak akan menerima hadiah kecuali dari orang-orang yang berhijrah, orang
Quraisy, orang Anshar, orang Daus, atau orang
Tsaqafy.” (H.R. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad,
dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Hal ini dikarenakan Rasul
pernah menerima hadiah dari seorang Arab Badui, lalu Rasul membalasnya. Namun
sayang, orang tersebut menolaknya karena menganggap balasan yang diberikan
Rasul tidak sesuai dengan keinginannya. Maka Rasul memberikan balasan hadiah
sesuai keinginan orang tersebut, namun berjanji tidak akan menerima hadiah lagi
jika hadiah tersebut justru merendahkan orang yang menerima hadiah.
3.
Menolak karena syariat: Dari As-Sha’ab bin
Jatsamah bahwa beliau suatu saat memberi hadiah kepada Nabi
berupa daging kuda zebra, tetapi Rasulullah menolak hadiah tersebut.
Maka berubahlah rona muka shahabat tersebut, melihat hal ini Rasulullah
bersabda yang artinya, “Saya tidak menerima hadiah tersebut kecuali sebabnya
saya sedang dalam keadaan Ihram” (H.R.Bukhari dan Muslim).
Ketika melaksanakan haji, maka dilarang untuk memakan daging hewan buruan. Begitu pula dengan penolakan pada kasus suap atau gratifikasi karena melanggar syariat Islam.
Ketika melaksanakan haji, maka dilarang untuk memakan daging hewan buruan. Begitu pula dengan penolakan pada kasus suap atau gratifikasi karena melanggar syariat Islam.
Itulah
beberapa penjelasan tentang hukum menolak rezeki dalam Islam. Hendaknya kita
mampu untuk menjadi orang yang lebih bersyukur terhadap segala bentuk rezeki
dari Allah SWT agar ia terus memudahkan jalan rezeki kita. Semoga kita semua
selalu menjadi hamba yang bersyukur. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar